Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan
tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi
muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok
umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
- Masa bayi : 0 – 1 tahun
- Masa anak : 1 – 12 tahun
- Masa Puber : 12 – 15 tahun
- Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
- Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah
anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
- Golongan anak : 0 – 12 tahun
- Golongan remaja : 13 – 18 tahun
- Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda,
16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21)
tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik
pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi
yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan
lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan
dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat
dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat
mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha
memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi
dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka
berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara
radikal, revolusioner.
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai
cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku
seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang
menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan
lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia
masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi
dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang
membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup
dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam
kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari
anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
PROSES
SOSIALISASI
Proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap loyalitas
sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap
saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat mudah
melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap
anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga
kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam
masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok
yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Ada minimal tiga hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan
kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni, pertama kita harus saling
berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat
tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan
berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita
mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan
hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja
dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang
besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap
tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami
pantas kita minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya
bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu
saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.
KESIMPULAN : Pemuda adalah manusia yang berusia muda yang biasanya beranjak muda pada usia 15 - 21 tahun, dan jika dilihat dari segi dewasa biasanya berumur 18 - 21 tahun. Seiring bertambah dewasa, maka perubahan sifat yang semakin dewasa pun akan tampak pada pemuda tersebut.
sumber : http://pemuda-dan-sosialisasi.blogspot.com/
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar